BANYUMAS UPDATE.COM – Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam telah menggelar acara Launching Kampung Moderasi Beragama (KMB) di Aula balai Desa Merden Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara.
Secara administratif Kabupaten Banjarnegara terdiri dari 20 kecamatan, 266 desa dan 12 kelurahan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten. Dan yang dijadikan contoh sebagai kampung moderasi beragama adalah Desa Merden Kecamatan Purwanegara dan Desa Somawangi Kecamatan Mandiraja.

Dari sekian banyak desa yang diusulkan oleh masing-masing kecamatan, yang dipilih adalah desa Merden dan Somawangi, kenapa? Karena kedua desa tersebut penduduknya beragam secara agama, sehingga layak sebagai contoh kampung moderasi beragama.
Acara yang dilaunching secara nasional dan diikuti 150 peserta ini berlangsung pada hari Rabu (26/7/2023) yang dihadiri antara lain tokoh lintas agama, Forum Kerukunan Umat Beragama kabupaten, Forkompincam kecamatan Purwanegara dan Mandiraja, TNI, POLRI serta tokoh lintas agama dari kedua kecamatan tersebut.
Menurut Ali Mustofa, selaku Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara saat ditemui di sela-sela acara menyampaikan bahwa Launching Kampung Moderasi Beragama ini dalam rangka upaya kementrian agama untuk menggaungkan nilai-nila moderasi beragama ditengah masyarakat.
Adapun tujuannya adalah untuk menguatkan, menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat yang beragam. Dan kampung yang dilaunching sebagai kampung moderasi beragama bisa menjadi masyarakat yang menggambarkan keharmonisan meskipun multi agama, ras, maupun suku akan terjadi keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan ini dilaunching secara nasional dari Jakarta tapi yang dihadirkan kesempatan kali ini antara lain tokoh lintas agama, forum kerukunan umat beragama kabupaten, forkompincam kecamatan Purwanegara dan Mandiraja, serta tokoh lintas agama dari kedua kecamatan tersebut.
Harapan kedepan bahwa desa Merden dan Somawangi ini menjadi pioner dan bisa ditularkan kedaerah lain agar bisa menjadi sebuah kampung yang moderat.
Lebih lanjut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara H. Karsono dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa moderasi beragama adalah amanat dari pemerintah yang dituangkan lewat RPJM tahun2020-2024. Dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, ketentraman, ketertiban dan lain sebagainya, salah satunya bahwa di dalam beragama harus betul-betul melaksanakan dengan cara yang moderat.***

Siti Bariroh